JAKARTA – Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.
Hal ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Posisi ini telah ia jalankan dengan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan beliau dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.
Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini, dan bersama seluruh jajaran direksi dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Dirut Baru
