BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma beberapa hari lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Brebes. Dalam sidak itu, Bupati Paramitha juga menyoroti pengelolaan parkir di Pasar Induk Brebes yang dianggap telah terjadi kebocoran.
Bupati Paramitha mengaku dirinya telah mengecek realisasi retribusi parkir tahun 2024 dan langsung mengecek lapangan. Dari hasil sidak itu, Bupati menyebut masih banyak terjadi kebocoran retribusi parkir. Pihaknya pun berupaya akan membenahi pengelolaan parkir menggunakan e-parkir atau parkir elektronik.
“Saya hanya melihat retribusi parkir di tahun 2024 dan saya cek di lapangan seperti apa. Hasilnya masih banyak kebocoran yang memang luar biasa besar,” kata Paramitha, usai pelantikan pejabat di pendopo, Senin 20 Oktober 2025.
Bupati melanjutkan, tahun 2026 pendapatan Kabupaten Brebes yang bersumber dari transfer daerah akan dipangkas. Sehingga pemerintah daerah harus menggali potensi daerah dengan mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal ini agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi diharapkan ke depan karena memang tahun 2026 ini banyak sekali anggaran yang dipangkas dari transfer daerah, sehingga kita para bupati harus bisa menggali potensi daerah sendiri. Jadi nanti kita yang bocor bocor itu kita akan perbaiki kita akan benahi sebaik-baiknya,” katanya.
Kepala Terminal Tipe C Brebes, Wardoyo mengaku, setiap hari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes yang menjadi koordinator parkir selalu mengingatkan agar juru parkir mengenakan rompi dan kelengkapan identitas setiap menjalankan tugas. Menurut dia, juru parkir merupakan mitra Dishub Brebes dari unsur organisasi masyarakat (ormas).
“Rompi, kartu identitas anggota dan karcis sudah kami serahkan. Kami juga minta setiap orang yang parkir diberikan karcis. Kami mintai klarifikasi katanya rompi dan karcisnya ketinggalan di rumah. Ini agar masyarakat mengetahui bahwa lahan parkir ini bukan parkir liar,” katanya.
Dia melanjutkan, setiap bulan pihaknya membagikan karcis kepada juru parkir yang merupakan tarif resmi dari Dishub Brebes. Menurut dia, tarif resmi parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Wardoyo menegaskan, di Dinas Perhubungan Brebes tidak ada kebocoran retribusi.
“Setiap bulan kami drop karcis kepada juru parkir dan di karcis itu merupakan tarif resmi dari Dishub. Setiap pengelolaan lahan parkir, kami ada kesepakatan dengan juru parkir,” katanya.
Wardoyo melanjutkan, di Kabupaten Brebes ada 35 titik kantong parkir resmi dan selebihnya adalah parkir liar. Pihaknya juga terus berupaya agar parkir liar bisa menjadi parkir resmi. Setiap titik kantong parkir telah disepakati jumlah retribusi yang akan disetorkan ke Dinas Perhubungan.
Beranda
Headline
Bupati Brebes Temukan Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub: Retribusi 35 Titik Selebihnya Parkir Liar
Bupati Brebes Temukan Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub: Retribusi 35 Titik Selebihnya Parkir Liar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama wakilnya,Wurja dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)…

BREBES – Tepat setelah 8 bulan menjabat Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma akhirnya…

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes membuka kanal pengaduan bagi warga untuk melaporkan kondisi jalan kabupaten…

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sejumlah Titik di Brebes: Akses Vital Ekonomi, Minta Segera Diperbaiki
BREBES – Sejumlah jalan rusak di beberapa titik dikeluhkan warga Kabupaten Brebes. Salah satunya di…

BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma memastikan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KK, KTP,…







