Daftar Daerah yang Naikkan PBB, Picu Protes Masyarakat

JAKARTA – Beberapa pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia kini menjadi sasaran protes masyarakat karena menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara drastis, bahkan hingga ratusan atau ribuan persen tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Aksi protes ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan dan memberatkan.

Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, aksi protes terhadap kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga menggelar demonstrasi di Alun-alun Kabupaten Pati, seberang kantor Bupati Sudewo.

Demonstrasi ini menyebabkan 34 orang dari massa dan polisi luka serta 11 orang ditangkap oleh Polda Jateng. Meski dikecam oleh warganya sendiri, Bupati Sudewo tetap bersikeras tidak mundur dari jabatannya. DPRD Pati juga menyepakati pembentukan pansus hak angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2 tersebut.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Di Kabupaten Semarang, warga seperti Tukimah (69 tahun) mengalami kenaikan PBB-P2 yang sangat signifikan. Pajak yang awalnya sekitar Rp161 ribu pada 2024 naik menjadi sekitar Rp872 ribu.

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) yang meningkat dari Rp425.370.000 menjadi Rp1.067.484.000 dalam satu tahun. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa penilaian NJOP dilakukan secara selektif berdasarkan harga pasar setempat dan hasil verifikasi lapangan.

Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Di Jombang, kenaikan PBB-P2 mencapai 1000 persen. Warga memprotes dengan membawa ratusan koin uang recehan untuk membayar pajak sebagai bentuk protes. Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, mengaku pajak PBB yang harus dibayarnya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,2 juta.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi setelah pembaruan data NJOP pada 2023. Namun, ia menjamin bahwa tahun depan tidak akan ada kenaikan lagi.

Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Di Banyuwangi, kabar tentang kenaikan PBB-P2 sempat membuat warga resah. Namun, Pemkab dan DPRD Banyuwangi membantah informasi tersebut. Pj Sekretaris Daerah Guntur Priambodo menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

Ia meminta warga agar tidak mudah terprovokasi atas informasi yang beredar. Kepala Bapenda Samsudin juga menegaskan bahwa penghitungan tarif PBB-P2 masih sama seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan.

Kota Cirebon, Jawa Barat

Warga Kota Cirebon juga mengalami kenaikan PBB hingga ratusan persen. Mereka membentuk Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) untuk menggalang aksi penolakan.

Ketua Harian PAMACI Adji Priatna mengatakan bahwa pemerintah kota dinilai hanya fokus pada pendapatan pajak, sementara sektor lain terbengkalai.

Warga juga membentuk Paguyuban Pelangi Cirebon yang telah melakukan berbagai aksi, termasuk hearing di DPRD dan judicial review yang akhirnya ditolak. Mereka menuntut pembatalan Perda No.1 Tahun 2024 tentang kenaikan PBB dan mengembalikan tarif seperti tahun 2023.

Aksi protes terhadap kenaikan PBB di berbagai daerah mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan dan memberatkan.

Meski beberapa pemerintah daerah membantah adanya kenaikan, keluhan warga tetap terdengar. Diperlukan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat agar kebijakan pajak dapat diterima dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *