Brebes  

Dandim Brebes Larang Anggotanya Arahkan Keluarga Mendukung Calon Peserta Pemilu

Netralitas TNI dalam Pemilu
Dandim 0713/ Brebes, Letkol Inf. Sapto Broto menyampaikan soal netralitas TNI dalam Pemilu 2024. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Seluruh prajurit TNI harus bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dandim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto menekankan, anggota TNI bahkan tidak boleh mengarahkan keluarganya untuk mendukung calon peserta Pemilu tertentu. Meskipun keluarga anggota TNI tetap punya hak memilih.

“TNI harus netral, tidak boleh berpihak ke siapapun. Anggota TNI bahkan tidak boleh mengarahkan keluarganya. Sehingga TNI selalu menjaga kondusifitas berjalannya Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” tegas Dandim saat acara Ngopi Bareng Jurnalis Brebes, di Markas Kodim Brebes, Rabu, 6 Desember 2023.

Dandim mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya hingga ke bawah seperti Komando Rayon Militer (Koramil) untuk tetap bersikap netral.

Bahkan termasuk tempat-tempat milik TNI juga tidak diperbolehkan untuk berkampanye calon tertentu. Bagi anggota yang melanggar, ada sanksi tegas yang bisa dijatuhkan sesuai sanksi militer.

“Anggota yang terbukti tidak netral, sudah ada posko pengaduan untuk diproses secara hukum berlaku. Kami mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi lima tahunan dengan tetap menjaga iklim kondusifitas,” ungkap Dandim.