Demo Buruh di Brebes Tuntut UMK Naik Jadi Rp 2,8 Juta

Demo Buruh Brebes
Puluhan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Brebes. (Foto: Mantiq Media)

Tuntutan lain yang disampaikan adalah, pemerintah diminta menurunkan harga sembako, dan membuka lapangan kerja seluas luasnya bagi kaum laki laki.

Menanggapi tuntutan buruh, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Edy Suryono menjelaskan, usulan penetapan UMK sudah dijadwalkan dan akan dibahas bersama dengan pihak terkait pada Kamis lusa.

Diharapkan nanti akan menghasilkan keputusan yang baik bagi buruh maupun perusahaan. “Mudah mudahan akan menghasilkan keputusan yang baik dan diterima olah buruh dan perusahaan,” terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro menyebut, penetapan upah mengacu PP nomor 51 tahun 2023. Dalam PP itu terdapat formula untuk menghitung besaran UMK yang akan ditetapkan.

Dalam menetapkan besaran UMK 2024, lanjut Eko, harus memperhatikan beberapa indikator, seperti inflasi sampai pertumbuhan ekonomi.

“Ada PP Nomor 51 tahun 2023 yang mengatur tentang pengupahan. Disitu ada formula untuk menghitung UMK. Jadi kita tegak lurus ke peraturan,” pungkasnya.