Dendam Lama, Pelaku Pembunuhan Nenek di Tanjung Brebes Ternyata Bekas Karyawannya

Pelaku Pembunuhan di Tanjung Brebes
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Desa Pangaradan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

Hasil interogasi polisi, aksi pencurian dengan menyasar rumah korban. Awalnya karena pelaku memiliki dendam lama dengan korban.

Apalagi korban tinggal seorang diri di rumahnya, sehingga merasa aman bila melakukan pencurian di rumah korban yang saat itu tengah tertidur.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Sementara ancaman hukuman seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Guntur.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, pelaku saat menjadi karyawan palet kayu milik korban, sebenarnya digaji sebesar Rp. 70 ribu per hari.

“Namun, pada akhir tahun 2022, pelaku diberhentikan karena ketahuan mencuri uang korban sebesar Rp. 500 ribu,” jelas Angga.

Angga menyebut, pelaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan karena membutuhkan uang. Kalung 10 gram yang dicuri dijual Rp 3,5 juta.

Uang itu digunakan untuk menebus sepeda motor Rp 2,3 juta dan sisanya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.