Kapolsek Songgom Iptu Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggrebekan ‘Warung Aceh’ tersebut. Pihaknya menyebut, untuk menghindari aksi main hakim sendiri sejumlah warga membawa pelaku ke Polsek Songgom.
“Peristiwanya di Dukuh Payung, Desa Jatirokeh. Tadi memang pelaku sempat diamankan ke polsek. Kemudian warga meminta untuk diproses lebih lanjut ke Polres Brebes,” tandasnya.
Respon (2)
Komentar ditutup.