Diduga Korupsi Rp 386 Juta, Kades Songgom Brebes Ditahan Kejaksaan

Kades Songgom Brebes Ditahan
Tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Songgom, Brebes. (Foto: Istimewa)

Hasil audit investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes Nomor : 700/020/RHS/2023 tanggal 16 Februari 2023 TA 2022, terdapat kerugian keuangan negara mencapai Rp 386 juta lebih.

Sedangkan pasal yang disangkakan subsidaritas. Di antaranya, primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No.20 Tahun 2001. Kemudian, Subsidair Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No.20 Tahun 2001.