Dinas Perikanan Brebes Perketat Penggunaan Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi

Dinas Perikanan Brebes
Puluhan nelayan dari berbagai desa pesisir di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perikanan Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Puluhan nelayan dari berbagai desa pesisir Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perikanan setempat, Jumat 23 Februari 2022.

Mereka menyodorkan surat-surat kapal sebagai syarat pembuatan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Mereka diminta membawa syarat lengkap untuk pembuatan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi, demi menghindari penyalahgunaan surat rekomendasi tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 15 Februari 2024. Pembuatan surat rekomendasi juga harus dilakukan oleh pemilik kapal tanpa perantara.

Para nelayan ini juga harus melampirkan surat-surat kapal seperti Kartu Pas Kecil/Besar, surat rekomendasi BBM sebelumnya, foto hasil tangkapan ikan.

Kemudian, foto kapal dan pemiliknya, hingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Tanda Bukti Laporan Kedatangan Kapal (STBLKK).