“Informasinya gara-gara kemarin ada penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Brebes, Moh. Zuhdan Fanani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang atau verifikasi kepemilikan kapal.
Pendataan ini dilakukan pasca adanya penggerebekan gudang solar ilegal oleh polisi di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba yang menyalahgunakan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi.
“Ini awal tahun jadi dilakukan verifikasi kepemilikan kapal. Verifikasi ini agar solar subsidi bisa tepat sasaran untuk nelayan kecil dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
“Ini juga agar lebih mudah misalnya nanti ada bantuan sosial (bansos) maupun asuransi untuk mereka,” tandasnya.
https://youtu.be/JSMvJcd6bVc?si=NR0JeKaCuz9p0sF6