BREBES – Puluhan warga Desa Dukuhwringin Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Selasa 18 Februari 2025. Mereka telah mengadukan soal lamanya pembuatan sertifikat tanah melalui proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Warga tiba di Kantor Kejari Brebes sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan orasi sembari membentangkan poster tuntutan.
Perwakilan warga langsung diterima pihak kejaksaan dan menyampaikan keterangannya di dalam ruangan kantor. Sementara puluhan warga lainnya masih menunggu di halaman kantor kejaksaan.
Sejak pendaftaran PTSL pada 2022 lalu, hingga kini sertifikat tanah milik warga tak kunjung jadi. Untuk membuat sertifikat lewat program ini, warga dipungut biaya antara Rp1,5 – 3 juta per bidang tanah.
Sedangkan jumlah warga yang mendaftar pembuatan sertifikat tanah lewat program ini di tahun 2022 sekitar 300 an orang.
Warga yang datang ke Kantor Kejaksaan Brebes hanya perwakilan. Mereka dimintai keterangan pihak kejaksaan karena dua pekan lalu salah satu warga sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Brebes.
Bersamaan dengan aduan warga, kejaksaan juga memanggil pemerintah desa terkait untuk dimintai keterangan.