Dituduh Intimidasi untuk Kelola Parkir, Anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto Siap Tempuh Jalur Hukum

Anggota DPRD Brebes, Ade Apriyanto
Anggota DPRD Brebes, Ade Apriyanto yang dilaporkan melakukan intimidasi terhadap pengusaha minimarket, secara resmi menyerahkan surat kuasa terhadap kuasa hukum. (Foto: Mantiq Media)

Karena juga tidak ada jawaban resmi, dirinya menugaskan anggotanya untuk datang ke minimarket mengambil surat kermohonan kerjasama. Namun surat itu justru tidak dikembalikan karena oleh penanggung jawab toko sudah di tangan Zamzami.

“Karena tidak ada jawaban, saya utus anggota untuk menemui penanggung jawab dan menarik surat permohonan itu. Tapi katanya suratnya sudah diambil (Zamzami). Yang tadinya surat mau kami tarik, tidak ada. Akhirnya memutuskan tidak melanjutkan karena tidak ada tanggapan sama sekali,” kata Ade.

Terkait tudingan melakulan dugaan intimidasi, Ade menyerahkan sepenuhnya ke Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Brebes.

Ketua BPPH Pemuda Pancasila Brebes, Herfaruk mengatakan, setelah mendapat kuasa, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan kajian di mana diduga ada unsur pencemaran nama baik terhadap Ade.

“Kami akan mempelajari secepatnya. Membentuk tim untuk menangani dan mendampingi. Apakah ada unsur dugaan pencemaran atau tidak. Kalau memang ada unsur dugaan pencemaran kami akan menempuh langkah secara hukum,” pungkas Herfaruk.