BREBES – Dana Desa yang digelontorkan setiap tahun merupakan amanah dari negara untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tahun 2025 pemerintah kembali menekankan pentingnya penggunaan DD yang tepat sasaran, dengan prioritas pada ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis desa.
Demikian disampaikan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Brebes, Kamis 22 Mei 2025 kemarin.
“Sebagai bentuk keseriusan kita, mulai tahun ini diwajibkan bahwa sekurang-kurangnya 20 persen dari DD disalurkan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Bupati.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi strategi nyata untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha desa yang profesional dan mandiri,” jelasnya.
Paramitha mengingatkan, BUMDes bukan hanya tempat menyimpan uang desa, melainkan motor penggerak ekonomi lokal.
Dia meminta seluruh kepala desa untuk tidak hanya menyalurkan modal, tetapi juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan sinergi dengan potensi unggulan desa masing-masing.
Beranda
Headline
Dorong Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran, Bupati Brebes Tekankan Tata Kelola yang Bersih
Dorong Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran, Bupati Brebes Tekankan Tata Kelola yang Bersih
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Suasana ngabuburit di Desa Salem, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pasa Senin…

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Bupati…

BREBES — Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Pondok Pesantren Al Hasaniyyah, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Selasa…









