BREBES – Warga Dusun Gintung Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, digemparkan penemuan mayat wanita di kebun tebu, Minggu 25 Mei 2025 dini hari.
Mayat itu ditemukan di area perkebunan tebu dekat Makam Saradan Desa Dukuh tengah. Mayat wanita itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bekas luka di sejumlah bagian tubuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat wanita kali pertama dilaporkan warga sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, warga sekitar melihat sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi kejadian.
Namun, setelah memeriksa sepeda motor bernomor polisi G 4829 MJ saksi mata melihat mayat wanita itu dan sejumlah barang diduga milik korban. Termasuk sebilah kampak yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolsek Ketanggungan AKP Rofik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat wanita di kebun tebu dekat Makam Saradan.
“Saat mayat wanita ditemukan, terdapat sejumlah luka pada bagian tubuhnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu 25 Mei pagi.
“Ada luka lebam tangan kanan, luka robek dahi kanan, luka robek dan lebam di hidung serta keluar darah, lebam di dagu, luka lebar telinga kiri dan luka robek di atas jari tangan kiri,” lanjut dia.
Warga Ketanggungan Brebes Digemparkan Penemuan Mayat Wanita di Kebun Tebu

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Perbaikan Jembatan Sitanggal di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal…

Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Prabowo sejak 2025. Rekaman diduga dihapus pada Oktober 2026 sebelum tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal. Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan pejabat negara dan menyita 11 HP serta 42 flashdisk.

Menko PM Muhaimin Iskandar meminta Brebes mendapat perhatian khusus karena menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah. Gubernur, bupati, BUMN, dan pesantren diminta bergerak cepat.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik 97 pejabat menggunakan sistem manajemen talenta. Sekda Tabroni menegaskan promosi berdasarkan kompetensi, bukan like and dislike.







