BREBES – Dana Desa yang digelontorkan setiap tahun merupakan amanah dari negara untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tahun 2025 pemerintah kembali menekankan pentingnya penggunaan DD yang tepat sasaran, dengan prioritas pada ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis desa.
Demikian disampaikan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Brebes, Kamis 22 Mei 2025 kemarin.
“Sebagai bentuk keseriusan kita, mulai tahun ini diwajibkan bahwa sekurang-kurangnya 20 persen dari DD disalurkan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Bupati.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi strategi nyata untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha desa yang profesional dan mandiri,” jelasnya.
Paramitha mengingatkan, BUMDes bukan hanya tempat menyimpan uang desa, melainkan motor penggerak ekonomi lokal.
Dia meminta seluruh kepala desa untuk tidak hanya menyalurkan modal, tetapi juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan sinergi dengan potensi unggulan desa masing-masing.
Beranda
Headline
Dorong Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran, Bupati Brebes Tekankan Tata Kelola yang Bersih
Dorong Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran, Bupati Brebes Tekankan Tata Kelola yang Bersih
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Kehadiran industri padat karya di Kabupaten Brebes mulai menunjukkan dampak nyata bagi kehidupan…

BREBES – Semangat gotong royong dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan memperkuat swasembada pangan ditegaskan…

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa keselamatan dan rasa aman masyarakat menjadi…

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni…

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan…







