DPC PDIP Brebes Serahkan Hasil Zonasi Rekapitulasi Suara Caleg ke DPD PDIP Jateng

Zonasi Caleg DPRD PDIP Jateng
Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – DPC PDIP Kabupaten Brebes hari ini menyerahkan berkas dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan zonasi calegĀ DPRD Brebes dan DPRD Propinsi ke DPD PDIP Jateng di Kota Semarang, Jumat 8 Maret 2024.

Adapun rekapitulasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi PDIP itu, berdasarkan pembagian zonasi atau wilayah desa atau kelurahan atau (Tempat Pemungutan Suara) TPS caleg yang bertempur di dapilnya masing-masing.

Pembagian zonasi, sebelumnya telah disepakati secara bersama dan tertulis serta di SK kan oleh DPD partai sebelum pileg. Sehingga, hasil rekapitulasi perolehan suara zonasi ini, kemudian diiserahkan ke DPD PDIP Jateng.

Untuk kemudian dihitung perolehan suara partai dan nama caleg sesuai zonasi. Sedangkan caleg yang duduk di setiap dapil merupakan perolehan suara zonasi terbanyak.

Informasi yang berhasil dihimpun, setiap caleg PDIP DPRD Brebes dan DPRD Propinsi memiliki wilayah atau medan tempur masing-masing. Pembagian wilayah pun, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disetiap dapil.

Sehingga peluang yang sama dan seimbang bagi masing-masing caleg untuk mendulang suara di dapilnya masing-masing.

Zonasi Caleg DPRD Sudah Disepakati Bersama

Zonasi wilayah itu, setelah disepakati bersama dan ditetapkan secara resmi dan tertulis dalam SK.

Hanya saja, jika ada caleg yang ingin menyerahkan zonasi wilayah itu, dengan pertimbangan kemampuan tempur ataupun yang lainya. Untuk segera berkordonasi dan kesepakatanya dengan caleg lainya.