Brebes  

Duh, Capaian Pajak Minerba di Brebes hanya 20,53 Persen

Pajak Minerba
Kepala Bapenda Brebes Subandi saat melakukan penagihan pajak. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pajak Mineral Bukan Logam dan Bangunan (Minerba) di Kabupaten Brebes masih rendah. Data dari Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Brebes hingga akhir Oktober realisasi Pajak Minerba masih diangka 20,35 persen.

Pajak Minerba pada APBD murni Kabupaten Brebes tercatat sebesar Rp 3,9 miliar. Jumlah tersebut naik pada APBD Perubahan menjadi Rp 5 miliar.

Hingga 31 Oktober 2023, realisasi Pajak Minerba mencapai Rp1.036.775.426. Atau baru 20,35 persen dari target yang ditentukan.

Kepala Bapenda Brebes Subandi menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memenuhi target Pajak Minerba. Sehingga, akhir tahun nanti target tersebut bisa terealisasi.

“Kami optimis target itu bisa terealisasi. Kami akan upayakan,” ungkapnya, Jumat, 3 Nopember 2023.

Dari 11 penerimaan pajak daerah, hanya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang realsiasinya di atas 90 persen. Yakni, 90,65 persen atau senilai Rp49.857.565.820 dari target yang mencapai Rp 55 miliar.

Sedangkan lainnya, baru di atas 70 persen dan 80 persen. Misalnya, Pajak Hotal dari target Rp550.000.000 sudah terealisasi 84.56 persen atau Rp465.086.566.

Kemudian, Pajak Restoran dari target 7.000.000.000 hingga akhir Oktober lalu sudah tercapai Rp5.082.594.808. Atau baru mencapai 82,46 persen.