“Anggaran DAK jalan dan DAU Pekerjaan Umum sesuai Keputusan Menteri Keuangan untuk Kabupaten Brebes saat ini tidak ada. Menyesuaikan dengan Inpres terkait efisiensi anggaran,” katanya kepada media, Sabtu 14 2 2025.
Saat ini, kata dia, untuk proyek yang kemungkinan tidak terdampak dan bersumber dari DAK adalah pengadaan air minum. Sedangkan untuk pengadaan perbaikan jalan rusak bakal tertunda dengan adanya efisiensi anggaran.
“Jadi, rencana perbaikan jalan yang sudah masuk proyek strategis tentu terdampak dan mengalami penundaan,” pungkasnya.












