Efisiensi Anggaran, Rp109 Miliar Duit APBD Brebes Ditarik Pusat

Efisiensi Anggaran Kabupaten Brebes
Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berimbas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes tahun 2025. Sekitar Rp109 miliar dari APBD Brebes tahun ini ditarik pemerintah pusat.

Angka itu diambil dari dana transfer pusat ke daerah, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 83 miliar sebanyak dan Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Rp 26 miliar.

Selain belanja aksesoris seperti belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas, efisiensi anggaran juga mengancam batalnya pembangunan infrastruktur.

“Totalnya itu Rp 109,49 miliar dari DAK dan DAU Fisik. Diambil dari anggaran perbaikan jalan, jalan pertanian dan kawasan pangan, irigasi, pertanian, ” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Edi Kusmartono, Senin 17 Februari 2025.

Akibat dari efisiensi ini, akan ada penyesuaian APBD Brebes seiring dengan visi misi dan program Bupati Brebes yang akan dilantik pada 2025. Penyesuaian APBD ini akan dilakukan setelah bupati terpilih dilantik.

“Menstabilkan APBD nanti ada penyesuaian APBD. Penyesuaian APBD sesuai dengan visi dan misi bupati setelah pelantikan. Kemudian nanti APBD Perubahan dipercepat bulan Mei,” lanjut dia.