Efisiensi Anggaran, Rp109 Miliar Duit APBD Brebes Ditarik Pusat

Efisiensi Anggaran Kabupaten Brebes
Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

Efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat ini pun berdampak pada pembangunan proyek strategis di Kabupaten Brebes. Meskipun sudah ditetapkan oleh Pj Bupati Brebes, perbaikan jalan rusak yang anggarannya dari pemerintah pusat terancam batal.

Diketahui, tahun ini ada beberapa perbaikan jalan yang rencananya akan dibiayai pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang masuk proyek strategis Pemkab Brebes tahun 2025.

Seperti jalan poros Tengguli-Blubuk-Randusari bakal dilakukan perbaikan pada tahun ini dengan anggaran mencapai Rp9,3 miliar. Kemudian, peningkatan jalan Tanjung-Kersana senilai Rp9,9 miliar.

Untuk jalan Tengguli-Blubuk-Randusari anggaran yang disiapkan mencapai Rp9,3 miliar. Sedangkan untuk peningkatan jalan Pamulihan-Jemasih mencapai Rp13,4 miliar.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes M. Adhika Pramuditya mengatakan, efisiensi anggaran di Kementerian PU sangat berdampak pada perbaikan jalan rusak yang bakal batal terlaksana.

“Anggaran DAK Jalan dan DAU Pekerjaan Umum sesuai Keputusan Menteri Keuangan untuk Kabupaten Brebes saat ini tidak ada. Menyesuaikan dengan Inpres terkait efisiensi anggaran,” katanya kepada media.