Penyerangan Air Keras terhadap Andrie Yunus, Koordinator KontraS
JAKARTA – Pada malam hari tanggal 12 Maret 2026, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Kejadian ini terjadi setelah Andrie melakukan siaran di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Serangan tersebut menimbulkan luka bakar yang cukup serius pada tubuhnya.
Siaran yang Mengakhiri Malam Berdarah
Andrie Yunus sedang mengikuti acara perekaman siaran bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI. Acara tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah kegiatan tersebut, ia berjalan menuju kendaraannya. Namun, beberapa saat kemudian, ia dibuntuti oleh dua orang tidak dikenal. Mereka kemudian menyiramkan cairan keras ke tubuhnya, menyebabkan luka bakar yang parah.
Luka Bakar 24 Persen
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen dari seluruh tubuhnya. Luka paling parah terdapat di area wajah, tangan, dada, dan mata. Ia juga menjalani operasi bedah mata akibat cipratan cairan korosif tersebut. Kondisi kesehatannya sangat memprihatinkan, sehingga perlu perawatan intensif dalam lingkungan steril agar pemulihan optimal.
Diteror Sebelum Penyerangan
Sebelum kejadian, Andrie sempat menerima telepon dari nomor-nomor tak dikenal. KontraS mencatat ada delapan nomor yang menghubungi Andrie antara tanggal 9 hingga 11 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, tiga nomor tidak dapat diidentifikasi, sementara lima lainnya diduga merupakan pelaku penipuan atau pinjaman online. Pihak KontraS mengkhawatirkan hal ini bisa menjadi indikasi awal dari serangan yang terjadi.
Pelaku Buntuti Andrie
Berdasarkan pengamatan koalisi masyarakat sipil, Andrie dibuntuti oleh dua orang tidak dikenal. Mereka mengikuti pergerakannya dari rumah, tempat tinggal, hingga lokasi kunjungannya. Dalam kejadian penyiraman air keras, dua orang tersebut menggunakan motor matic Honda Beat tahun 2016 hingga 2021. Salah satu dari mereka menyiramkan air keras ke tubuh Andrie, yang membuatnya jatuh dan kesakitan.
Ciri-Ciri Pelaku
Menurut informasi dari KontraS, pelaku pertama menggunakan pakaian kaos kombinasi putih-biru, celana jeans, dan helm hitam. Sementara itu, pelaku kedua, yang duduk di belakang, menggunakan masker ‘buff’ berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana jeans yang dilipat. Keduanya tampak sangat terorganisir dalam aksinya.
Dugaan Terorganisir
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menduga bahwa penyerangan ini terencana dan terorganisir. Menurutnya, pola serangan menunjukkan adanya perencanaan yang matang. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kejadian ini.
Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memulai penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tujuan utamanya adalah mengumpulkan fakta di lapangan serta memperoleh informasi yang komprehensif tentang kejadian tersebut. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa lembaganya akan memastikan keadilan bagi korban dan mencegah praktik represif serupa di masa depan.
Polisi Buru Pelaku
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka tengah memburu pelaku dengan menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pendalaman informasi. Penyelidikan ini dilakukan dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Laporan polisi telah diajukan dan proses penyelidikan terus berjalan.
Kondisi Kesehatan Andrie Yunus
Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, menyampaikan bahwa Andrie Yunus mengalami luka bakar sebesar 24 persen. Ia telah menjalani operasi mata di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Jane menekankan bahwa kondisi Andrie memerlukan perawatan intensif dalam lingkungan steril agar proses pemulihan berjalan baik. KontraS meminta publik memberikan kepercayaan kepada tenaga medis yang menangani korban.












