Grab Berikan Bonus Hari Raya Sebagai Apresiasi untuk Mitra Pengemudi Aktif, Ini Ketentuannya

Bonus Hari Raya Grab
Grab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Dalam rangka merayakan momen Idulfitri, Grab memberikan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada Mitra Pengemudi Aktif. BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang umumnya diberikan kepada pekerja formal.

BHR ini adalah kebijakan yang tidak bersifat tahunan, melainkan suatu langkah tambahan untuk mendukung Mitra Pengemudi yang berkontribusi besar dalam layanan Grab pada saat-saat spesial ini.

Bonus Hari Raya (BHR) tidak diberikan kepada semua Mitra Pengemudi, tetapi hanya kepada mereka yang memenuhi sejumlah kriteria yang ketat.

Faktor-faktor utama Penerima BHR
Mitra Aktif:
Mitra yang secara konsisten menerima dan menyelesaikan pesanan dalam jangka waktu tertentu.

Tingkat Penyelesaian Order:
Mitra yang memiliki tingkat penyelesaian order yang baik dan terus menjaga performa.

Kepatuhan terhadap Aturan Grab:
Mitra yang tidak melanggar kebijakan platform dan selalu menjaga standar operasional yang ditetapkan.

Rating dan Umpan Balik Positif dari Pelanggan:
Mitra dengan rating dan ulasan pelanggan yang memuaskan, menunjukkan kualitas layanan yang tinggi.

Grab menekankan bahwa pemberian BHR ini bergantung pada kinerja Mitra Pengemudi dan ketersediaan anggaran perusahaan. Oleh karena itu, hanya Mitra yang aktif dan berkinerja baik yang berhak mendapatkan bonus ini.