Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam pada hari Jumat, 20 Februari 2026, mengalami kenaikan sebesar Rp28.000 per gram dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya, yaitu Kamis 19 Februari 2026. Harga terbaru untuk emas batangan Antam mencapai Rp2.944.000,00 per gram, sedangkan harga sebelumnya adalah Rp2.916.000,00 per gram.
Selain itu, harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas juga naik. Harga buyback saat ini menjadi Rp2.725.000,00 per gram, meningkat sebesar Rp31.000 dari harga sebelumnya.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai berat:
- 0,5 gram: Rp1.522.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp1.525.805,00)
- 1 gram: Rp2.944.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp2.951.360,00)
- 2 gram: Rp5.828.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp5.842.570,00)
- 3 gram: Rp8.717.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp8.738.793,00)
- 5 gram: Rp14.495.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp14.531.238,00)
- 10 gram: Rp28.935.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp29.007.338,00)
- 25 gram: Rp72.212.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp72.392.530,00)
- 50 gram: Rp144.345.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp144.705.863,00)
- 100 gram: Rp288.612.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp289.333.530,00)
- 250 gram: Rp721.265.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp723.068.163,00)
- 500 gram: Rp1.442.320.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp1.445.925.800,00)
- 1.000 gram: Rp2.884.600.000,00 (dengan pajak 0,25%: Rp2.891.811.500,00)
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih ringan, yaitu 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Untuk membeli emas Antam secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi
Dengan demikian, pembelian emas Antam bisa dilakukan dengan mudah dan aman melalui sistem online.












