Indonesia Airlines Siap Mengudara, Kemenhub Sebut Belum Terima Pengajuan Perizinan

Maskapai Indonesia Airlines
Maskapai Indonesia Airlines. (Foto: Istimewa)

Dengan strategi ini, Indonesia Airlines berharap dapat memberikan layanan penerbangan premium dan berkontribusi pada industri penerbangan Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa maskapai PT Indonesia Airlines Group (INA) hingga saat ini belum mengajukan izin pendirian maupun operasional penerbangan.

Informasi mengenai keberadaan maskapai baru ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan publik.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima permohonan perizinan dari Indonesia Airlines.

“Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan,” beber Lukman seperti dilansir Bisnis pada Senin 10 Maret 2025.

“Ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” tambahnya.