Perbedaan Kondisi Jalan di Perbatasan Banten dan Jawa Barat
JAKARTA – Jalan yang berada di perbatasan provinsi Banten dan Jawa Barat sempat menjadi sorotan publik karena kondisinya yang sangat berbeda. Di sisi Kabupaten Bogor, jalan sudah dalam keadaan mulus dengan aspal dan marka jalan yang terlihat rapi. Namun, di sisi Lebak, Banten, jalan masih berupa tanah merah. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian dari masyarakat.
Ruas Jalan di Kawasan Huntara Korban Banjir Bandang
Kawasan tersebut berada di kawasan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang 2020 di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Warga setempat mengatakan bahwa jalan di wilayah tersebut belum mengalami pembangunan aspal sejak mereka tinggal di kampung huntara pada tahun 2020 lalu.
Tanggapan AHY Terkait Perbaikan Jalan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki jalan tersebut. Ia menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan perbaikan. Menurut AHY, jika jalan tersebut memang termasuk dalam jalan nasional, maka tanggung jawabnya ada pada Kementerian PU.
“Ya, saya akan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kalau itu memang menjadi domain artinya itu jalan nasional tentu adalah tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dan kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat provinsi dan pemerintah di tingkat kabupaten juga,” ujar AHY.
Persiapan Menghadapi Mudik Lebaran
AHY juga menekankan pentingnya preservasi dan perawatan jalan yang digunakan oleh masyarakat. Apalagi, dalam waktu dekat akan terselenggara mudik Lebaran, sehingga kondisi jalan harus dalam keadaan prima.
“Kementerian Pekerjaan Umum sudah mempersiapkan lokasi-lokasi yang mungkin terjadi kerusakan, jalan-jalan yang berlubang dan lain-lain, menyiapkan alat berat, menyiapkan material untuk segera melakukan perbaikan secara cepat sehingga menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan akibat rusaknya jalan-jalan utama,” tambahnya.
Penjelasan Gubernur Banten Soal Alasan Jalan Belum Dijangkau
Saat dikonfirmasi, Gubernur Banten Andra Soni memberikan penjelasan terkait video yang menampilkan perbedaan jalan di perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor. Menurutnya, alasan jalan di Lebak belum dilakukan pengaspalan karena ruas tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Pengerjaan pengerasan jalan. Pengerasan dilakukan karena wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung dan Taman Nasional,” ujar Andra Soni.
Proses Pengerasan Jalan dan Anggaran
Pengerasan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan hingga kini proses pelaksanaannya masih berjalan. Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 juta khusus untuk pengerasan jalan tersebut, bukan untuk pengaspalan permanen.
Pekerjaan itu sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu, meski sempat mengalami hambatan. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan material serta akses menuju lokasi yang tidak mudah.
“Kemarin itu (anggaran) untuk pengerasan jalan kurang lebih sekitar Rp 400 juta. Kami sudah berkoordinasi, kami yang ngurusin pengerasannya, dikeraskan sampai betul-betul siap dibangun jalan, ada tahapannya,” terang Andra Soni.
Proses Land Clearing dan Koordinasi Lintas Instansi
Sementara terkait pembukaan lahan atau land clearing, proses tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Untuk land clearing masih dalam proses koordinasi. Itu melibatkan penanggulangan bencana dan pemerintah daerah terkait,” tegasnya.






