Jangan Tergoda Tawaran Bunga Rendah! OJK Ungkap Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: YouTube OJK TV)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut faktor utama masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena kurangnya literasi keuangan. OJK pun ungkap cara lepas dari jeratan pinjol ilegal.

Faktor lain masyarakat mudah tergiur dengan pinjol ilegal ialah adanya kebutuhan yang didukung dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal.

Mereka menawarkan dana yang cepat cair dengan cara yang gampang. Kemudian penawaran bunga yang rendah membuat mayarakat gampang tergiur.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah mengatakan, para pengguna pinjol ilegal itu jarang ada yang tahu profil risiko tempatnya meminjam uang.

Berdasarkan data OJK, masyarakat yang memanfaatkan pinjaman online ini sebanyak 28 persen di antaranya tidak bisa membedakan mana pinjol legal dan ilegal.