Jasad Tak Utuh, Wawan Terancam Hukuman Mati

Identifikasi Jasad yang Ditemukan di Hutan Pacitan

PACITAN – Pihak kepolisian telah memastikan bahwa jasad yang ditemukan di Hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur adalah Wawan, pelaku pembantaian keluarga mantan istrinya.

Penetapan ini dilakukan setelah hasil autopsi oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan dan tim inafis Satreskrim Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jasad tersebut adalah Wawan. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Bima, anak Wawan, serta Miswati.

Hasilnya, ditemukan bekas luka sayatan pada pergelangan tangan hingga bawah lengan sebanyak empat luka. Selain itu, terdapat bekas jahitan di telinga sebelah kiri. Informasi ini juga didukung oleh keterangan dari anak dan kakak pelaku.

Selain itu, ditemukan bahwa gigi geraham bawah jasad tidak ada. Hal ini juga dikonfirmasi oleh anak dan kakak pelaku.

Selain itu, pakaian yang dikenakan jasad sama dengan pakaian yang digunakan Wawan saat kejadian, yaitu kaos dan celana. Kejadian tersebut terjadi saat Wawan membuka pagar sekolah tempat ia bekerja, sesuai dengan rekaman CCTV.

Menurut keterangan dokter, jasad tersebut telah meninggal sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Tubuhnya mengalami pembusukan yang signifikan, dengan seluruh badan mengembang, dipenuhi belatung, kulit berwarna merah kebiruan, dan wajah yang mulai membusuk.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh petugas, jasad tersebut memang merupakan Wawan, pelaku pembantaian terhadap satu keluarga.

Pembantaian Keluarga Mantan Istri

Kejadian mencekam terjadi di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada malam Sabtu (20/9/2025). Wawan, warga Desa Kanyen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, melakukan aksi pembunuhan terhadap keluarga mantan istrinya, Miswati.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa Wawan secara membabi buta menyerang keluarga mantan istrinya. Ia datang ke rumah mantan istri di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, pada malam hari tanggal 21 September 2025.

Tanpa banyak bicara, Wawan langsung mengamuk menggunakan senjata tajam dan menyerang penghuni rumah. Korban pertama yang meninggal dunia adalah Timi, yang tewas akibat luka sayatan di leher. Kemudian, Arga, seorang siswa SD, meninggal dunia setelah dirujuk ke salah satu rumah sakit di D.I. Yogyakarta.

Selain itu, korban lainnya adalah mantan istri pelaku, Miswati, mantan ipar pelaku, Eky, dan mantan mertua, Miskun. Semua korban mengalami luka serius dan dibawa ke RSUD dr Darsono Pacitan untuk mendapatkan perawatan medis.

Aksi pembunuhan ini menimbulkan kegundahan besar di kalangan warga setempat. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat luas, karena menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat tinggi dalam sebuah kasus pembunuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *