Jual Obat Terlarang, Warga Kersana Brebes Gerebek “Warung Aceh” di Dekat Sekolah

Warung Aceh Brebes
Penjual obat terlarang dengan istilah Warung Aceh diamankan polisi di Polsek Kersana Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Warga dan tokoh agama di Kecamatan Kersana Brebes dibuat resah dengan warung yang menjual obat terlarang. Mereka pun menggerebek “Warung Aceh” yang berjualan obat terlarang di dekat sekolah tersebut.

Pelaku atau penjual diseret warga ke Polsek Kersana. Aksi warga membongkar “Warung Aceh” pun viral di media sosial. Warung yang bermodus sebagai toko kelontong tersebut diduga menjual obat keras secara bebas.

Hingga kini, satu pelaku diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes. Pelaku yang diamankan yakni Nurul Hadi, warga Kabupaten Kebumen kelahiran Aceh 36 tahun silam.

Dari penggerebekan tersebut, warga juga menemukan ratusan obat obatan terlarang berbagai macam jenis, seperti Hexymer dan Tramadol.

Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa penggerebekan Warung Aceh di Brebes ini. Pihaknya menyebut, untuk menghindari aksi main hakim warga membawa pelaku ke Polsek Kersana.

“Peristiwanya di Desa Ciampel. Tadi memang pelaku sempat diamankan ke polsek. Kemudian warga meminta untuk diproses lebih lanjut ke Polres Brebes,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat 28 Desember 2023.