BREBES – Sedikitnya 12 desa di Kabupaten Brebes bakal menggelar pemilihan kepala desa atau Pilkades antarwaktu (Pilkades PAW).
Kedua belas desa yang tersebar di sembilan kecamatan tersebut saat ini dijabat oleh Pj Kades.
Pilkades ini digelar dengan berbagai alasan, di antaranya kepala desa meninggal dunia, mencalonkan diri sebagai caleg, hingga terjerat kasus korupsi.
Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktoviano membenarkan rencana Pilkades Antarwaktu, Rabu, 22 November 2023.
Dia menuturkan, Pilkades PAW digelar mengingat masa jabatan kades masih lama, yaitu sampai tahun 2026.
Sementara untuk jabatan kades di kedua belas desa tersebut diisi oleh penjabat sementara. Pilkades ini mulsi digelar tahun ini hingga tahun 2024 mendatang.
Berikut daftar desa yang akan menggelar Pilkades Antarwaktu
Hengky Oktoviano merinci, untuk desa yang menggelar Pilkades Antarwaktu di antaranya Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan (kades terjerat kasus korupsi).
Kemudian, Wanatirta Kecamatan Paguyangan (kades meninggal dunia), Tembongreja Kecamatan Salem (kades nyaleg), Blandongan dan Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo (kades nyaleg).
Respon (1)
Komentar ditutup.