BREBES – Seorang wanita bersuami warga Kabupaten Brebes diperkosa pria yang baru dikenalnya di media sosial Facebook. Pria pura-pura kesurupan untuk perkosa wanita tersebut.
Tindakan bejat ini dilakukan usai keduanya piknik berdua di pantai Pangandaran.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus berurusan dengan polisi. Peri Andrianto (28) seorang warga Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Brebes, ditangkap polisi. Peri telah memperkosa PR, wanita bersuami yang dikenalnya di media sosial.
KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Heryati menjelaskan, kejadian berawal dari perkenalan keduanya melalui media sosial Facebook, pada 28 September lalu. Dari perkenalan itu, keduanya berlanjut saling inbok dan berkirim pesan melalui WhatsApp.
“Awalnya kenal di medsos. Keduanya kemudian melakukan janjian untuk jalan-jalan ke obyek wisata Pangandaran,” kata Puji di Mapolres Brebes, Rabu 4 Oktober 2023.
“Mereka akhirnya bertemu di pertigaan Cipanas, pada Minggu 1 Oktober lalu untuk berboncengan sepeda motor menuju Pantai Pangandaran,” lanjut Iptu Puji.
Usai piknik, keduanya lalu pulang ke Paguyangan pada sore harinya. Di tengah perjalanan tersangka justru membawa korban ke hutan pinus yang ada di Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan.