Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta, Tersangka Suap Ekspor CPO adalah Warga Kota Tegal, Beginilah Sosoknya

Arif Nuryanta
Kediaman Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal, Jawa Tengah nampak sederhana. (Foto: Istimewa)


TEGAL – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan tersangka kasus suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Penetapan Arif sebagai tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu 12 April 2025 malam.

Kejagung juga sudah menggeledah rumah M. Arif Nuryanta di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu 13 April 2025.

Pantauan tim media pada Kamis 17 April 2025 siang, rumah yang telah digeledah Kejagung itu tampak sederhana. Berukuran sedang dan tidak bertingkat.

Di lingkungan tempat tinggalnya, Muhammad Arif Nuryanta yang akrab disapa Arif dikenal sosok yang pendiam namun dikenal cukup baik dengan tetangga.

Ketua RW 06, Kelurahan Panggung, Kota Tegal Sugeng Santoso mengungkapkan, Arif merupakan warganya dan biasanya pulang ke Kota Tegal saat akhir pekan.

Menurut Sugeng, Arif memang sering berbaur dengan warga utamanya saat akhir pekan dan ikut berjemaah salat di masjid.

“Kalau salat jumatan tahu-tahu datang. Libur akhir pekan dia datang. Sering ikut kegiatan, bersihin masjid saja mau,” kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.