Kondisi Bocah 7 Tahun yang Ditinggalkan Ayah Kandung di Kebayoran Lama

Kondisi MK Mulai Membaik Setelah Mengalami Penganiayaan oleh Ayah Kandung

JAKARTA – Bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Nama bocah tersebut adalah MK, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Setelah menjalani perawatan medis intensif selama hampir dua bulan, MK secara resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada Jumat 22 Agustus 2025 untuk mendapatkan pengasuhan dan perlindungan lebih lanjut.

Pemulihan MK dilakukan melalui berbagai tahapan perawatan medis yang sangat penting. Sejak ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Juni lalu, MK menjalani beberapa operasi, termasuk:

  • Operasi ortopedi untuk menangani tulang lengan kanan yang patah.
  • Operasi rahang untuk memperbaiki patah pada bagian mulut.
  • Operasi bedah plastik untuk menutup luka robek di beberapa bagian tubuh.

Selain itu, tim medis juga menemukan bahwa MK menderita gizi buruk, memiliki riwayat penyakit diabetes, TB paru, serta kondisi tubuh yang tidak stabil dengan suhu tubuh yang sering naik-turun.

Meskipun sempat dalam kondisi kritis, saat ini MK sudah mulai pulih. Berat badannya meningkat signifikan dari 9 kg menjadi 16 kg. Sebelumnya, MK tidak bisa duduk atau berjalan, namun kini ia sudah mampu duduk dan berjalan dengan bantuan.

Dari segi perkembangan psikologis, MK juga menunjukkan kemajuan yang positif. Ia sudah mampu berkomunikasi dua arah dan frekuensi senyumnya semakin sering terlihat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemulihan mentalnya berjalan baik.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan MK.

Menurutnya, alhamdulillah kondisi anak MK sudah jauh lebih baik. Tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial terus berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan pemulihan fisik dan mental MK.

Setelah penyerahan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, MK akan mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, serta perawatan yang lebih menyeluruh. Proses penyelidikan terkait kasus kekerasan dan penelantaran ini masih terus berlangsung.

Penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyusun sketsa wajah terduga pelaku. Brigjen Nurul Azizah menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang ada. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami, dan kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku segera tertangkap,” tegasnya.

Dengan penyerahan MK ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, harapan besar diarahkan agar bocah ini dapat mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak. Proses pemulihan fisik dan mental MK akan terus diawasi agar ia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *