Para tersangka belum ditahan karena KPK masih terus melengkapi alat bukti. Budi menyebut kredit tetap diberikan oleh para direktur tersebut walaupun debitur tidak layak.
KPK juga menyebut PT Petro Energy diduga memalsukan dokumen purchase order sehingga pencairan fasilitas tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Selain itu, PT PE mengakali laporan keuangan.
“PT PE melakukan window dressing terhadap laporan keuangan (LK). PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI,” katanya.
Kerugian dalam satu pemberian kredit bermasalah ini, menurut KPK, mencapai USD 60 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan nilai hari ini, kerugiannya sekitar Rp 999 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” tandasnya.
Beranda
Headline
KPK Bongkar Kasus Korupsi LPEI: Tetapkan 5 Tersangka, Potensi Kerugian Rp 11,7 Triliun
KPK Bongkar Kasus Korupsi LPEI: Tetapkan 5 Tersangka, Potensi Kerugian Rp 11,7 Triliun
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KPK menyatakan, kerugian keuangan negara atas pemberian fasilitas kredit tersebut mencapai 18 juta Dollar Amerika…

Sebelumnya, Prabowo mengaku akan menyiapkan rencana pembuatan penjara di pulau terpencil yang diperuntukkan bagi para…

Menurut KPK, YR dan WH sengaja menyiapkan agensi-agensi tertentu untuk memenuhi kebutuhan dananon-budgeter. Penunjukan agensi…

Termasuk janji politiknya saat kampanye Pilpres 2024 yang menyatakan bertindak tegas pada pelaku-pelaku tindak kejahatan,…








