KPU Brebes Minta Masyarakat Berpartisipasi dengan Beri Tanggapan Terhadap Pasangan Mitha-Wurja

KPU Brebes
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik bersama perwakilan Bawaslu Brebes menunjukkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – KPU Brebes membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan bakal calon yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Diketahui, sampai pendaftaran ditutup, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja (Mitha-Wurja) menjadi satu-satunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan tanggapan masyarakat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024.

Aturan itu membahas tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU Kabupaten Brebes mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan menyampaikan masukan dan tanggapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, Sabtu 14 September 2024.

Menurut Manja, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 pada Tanggal 15-18 September 2024, pukul 08.00-16.00 WIB melalui dua cara: