Pengajuan Modal Kerja Sebesar US$ 500 Juta untuk Krakatau Steel
JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, salah satu perusahaan baja terkemuka di Indonesia, telah mengajukan permohonan dukungan dana sebesar US$ 500 juta atau setara dengan Rp 8,3 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam jangka pendek, Danantara akan memberikan pinjaman dalam bentuk Pinjaman Pemegang Saham sebesar US$ 250 juta.
Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Fedaus, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengusulkan permohonan dukungan dana dari Danantara.
Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan operasional utama, termasuk pembelian bahan baku seperti slab baja untuk pabrik HSM, hot rolled coil (HRC), dan cold rolled coil full hard (CRC F/H) di pabrik CRM PT KBI. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk produksi HRC pabrik pipa baja PT KPI serta produk baja turunan.
Fedaus menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja sesuai cash conversion cycle masing-masing fasilitas.
Selain itu, tambahan modal hingga Rp 8,3 triliun dari Danantara akan digunakan untuk penyelesaian restrukturisasi perseroan setelah mendapatkan kesepakatan dengan pihak perbankan.
Biaya Pendanaan yang Lebih Tinggi
Dalam hal pemenuhan bahan baku, Fedaus menambahkan bahwa pendanaannya berasal dari pihak ketiga dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan fasilitas perbankan.
Selain itu, ada batasan-batasan yang diberlakukan oleh masing-masing financier. “Financing cost tersebut langsung menjadi tambahan biaya perolehan bahan baku,” katanya.
Dukungan modal dari Danantara ini diharapkan dapat membantu Krakatau Steel beroperasi secara optimal dan mengurangi beban biaya bahan baku yang sebelumnya menggunakan pembiayaan dari pihak ketiga.
Berdasarkan hasil analisis perseroan, setelah adanya dukungan pembiayaan dari Danantara, Krakatau Steel diproyeksikan dapat meningkatkan EBITDA hingga US$ 31,9 juta.
Dukungan Danantara Menciptakan Nilai Tambah
Menurut Fedaus, kondisi ini menunjukkan bahwa dukungan Danantara menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh entitas.
“Dengan terjaminnya modal kerja untuk fasilitas HSM, PTKS dapat memenuhi utang restrukturisasi Tranche A dengan kas operasional perusahaan melalui operasi bisnis fasilitas HSM,” katanya.
Sebelumnya, Krakatau Steel telah mengumumkan keringanan atas utang terhadap empat bank swasta. Total kewajiban Krakatau Steel yang mendapat keringanan dan dipercepat sebesar Rp 248 miliar atau US$ 159 juta.
Dalam keringanan ini, Krakatau Steel hanya membayar Rp 49,6 miliar atau US$ 31,8 juta. Dari jumlah itu, Krakatau Steel mendapat keringanan pokok sebesar 80 persen dari total kewajiban.
Penghapusan Utang dan Penurunan Beban Bunga
Di samping itu, Fedaus menambahkan bahwa Krakatau Steel mendapat penghapusan utang atas bunga dan denda bunga sekaligus pokok sebesar Rp 112 miliar terhadap empat bank swasta.
Dari penyelesaian ini, Krakatau Steel memiliki sisa utang restrukturisasi meliputi Tranche A sebesar Rp 561 miliar, Tranche B sebesar Rp 2,8 triliun, dan Tranche C sebesar Rp 3,7 triliun.
Setelah transaksi ini, Krakatau Steel akan menurunkan utang restrukturisasi hingga US$ 174 juta dari total utang US$ 1,3 miliar. “Turun hingga 12,5 persen,” kata Fedaus.
Penurunan outstanding utang restrukturisasi ini otomatis akan menurunkan beban bunga perseroan serta meringankan tekanan cashflow Krakatau Steel di masa depan. Fedaus menegaskan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh perseroan.
“Sekaligus mencerminkan dukungan perbankan terhadap keberlanjutan dan prospek bisnis baja nasional,” ujarnya.