Kwitansi Beli Tiket Konser Pakai Dana BOS Beredar, SD Negeri di Brebes Ramai-ramai Kembalikan

Kwitansi Dana Bos untuk Konser
Kwitansi Dana BOS. (Foto: Istimewa)

“Guru ASN diminta untuk beli tiket konser gunakan dana BOS tapi tidak dapat kwitansi. Beberapa sekolah di Wanasari sudah bayar. Masing-masing sekolah ada yang Rp 300 ribu, Rp 450 ribu, ada juga yang Rp600 ribu,” kata seorang guru SD Negeri, Kamis (11/12/2025).

Guru itu menyayangkan adanya arahan pembelian tiket konser menggunakan dana BOS. Menurutnya, dana BOS SD Negeri sangat terbatas, namun sering diminta untuk iuran yang tidak berkaitan dengan kebutuhan sekolah. “Kasihan juga karena dana BOS SD dapatnya sedikit tapi sering dimintai iuran ini dan itu,” ujarnya.

Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, mengaku guru-guru diberi kebebasan untuk membeli tiket konser tersebut. Ia membenarkan bahwa ada sekolah yang membayar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 untuk pembelian tiket yang dihargai Rp 130.000 per lembar.

“Satu tiket Rp 130 ribu. Ada yang sudah bayar ada yang belum. Yang sudah itu masih sebagian. Di Kecamatan Wanasari ada 56 SD Negeri sebagian sudah bayar,” kata Muslim.

Muslim menyebut guru yang memiliki dana bisa membeli, namun menegaskan bahwa tidak ada paksaan. Muslim juga memastikan agar sekolah tidak menggunakan dana BOS untuk keperluan tersebut. “Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo. Tidak ada paksaan,” ujarnya.