Pedagang di Pantai Randusanga Pasang Papan Harga
Waliadin melanjutkan, saat ini sudah ada 44 pedagang yang tergabung. Mereka telah memasang papan harga, agar wisatawan tidak kaget dengan harga barang dagangan dijual .
“Harga juga disamakan, jadi tidak ada yang namanya getok harga,” lanjut Waliadin.
Dia menuturkan, paguyuban ini juga sebagai wadah pembinaan dan penataan pedagang. Termasuk dengan pemberian SK paguyuban dan diberikan pula ijin penggunaan lahan.
Baca Juga: Sambut Mudik Libur Nataru, Jalur Pantura Brebes- Pemalang Diperbaiki
Setelah paguyuban pedagang dibentuk, akan dilanjutkan pembinaan dan penataan tentang pentingnya pelayanan pada wisatawan.
Menurut dia, selain menciptakan kemandirian para pedagang dan pelaku wisata di Pantai Randusanga, langkah ini juga merupakan starting point penarikan retribusi.
Para pedagang dan pelaku usaha akan dimintai retribusi sewa atau penggunaan lahan untuk jualan. Retribusi ini untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pedang Dewa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pelaku wisata lokal melalui kerjasama yang erat,” tuturnya.