“Kalau kebutuhan saya, untuk satu tahun atau tiga kali masa tanam bawang merah dan padi, kebutuhannya itu pupuk urea 5 kwintal dan NPK 5 kwintal,” ungkap dia
Ketua Gapoktan Unggul Karya Desa Krasak, Wiyono mengatakan, banyak keluhan dari para petani bahwa Kartu Tani hanya mempersulit para petani. Orang yang bukan petani terdata sebagai penerima alokasi pupuk subsidi.
Orang yang benar-benar petani banyak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi. Untuk pembelian pupuk subsidi, harus menggunakan Kartu Tani.
“Banyak orang yang punya Kartu Tani tapi dia bukan petani. Akhirnya pupuk subsidinya tidak diambil karena tidak punya sawah. Nah jatah pupuk subsidi ini yang akhirnya diambil atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” kata dia.
Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Libatkan Gapoktan
Wiyono berharap, sistem penyaluran pupuk subsidi dikembalikan seperti dulu, tanpa menggunakan Kartu Tani. Penyaluran pupuk subsidi juga harus melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Bisa juga dari pemerintah langsung ke kelompok tani sesuai dengan kebutuhan pupuk yang diajukan. Sehingga, penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran, tidak melalui kios-kios.
“Menurut saya itu lebih efektif dan tepat sasaran. Nanti kelompok yang mendata berapa petani dan kebutuhannya berapa, jadi itu rill. Jadi sistem penyalurannya yang harus diubah,” tandas dia.
Respon (2)
Komentar ditutup.