Menteri Hadi Tjahjanto Datangi Rumah Warga, Bagikan Sertifikat PTSL di Brebes

Menteri Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Hadi Tjahjanto mendatangi rumah-rumah warga di Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Senin 15 Januari 2024.

Menteri Hadi mengerahkan sertifikat tanah dan bangunan langsung kepada warga yang mengajukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan trobosan pemerintah melalui Program Prioritas Nasional berupa percepatan PTSL untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Usai penyerahan Hadi berpesan agar sertifikat tersebut bisa di gunakan sebaik baiknya.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga maupun instansi para pemilik tanah segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan.

Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan, selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah juga sebagai aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.

Dia menyebut proses legalisasi tanah targetnya mencapai 126 juta bidang tanah pada 2025 mendatang. Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.