Joni melanjutkan, barang bawaan sejatinya menjadi tanggung jawab penumpang sendiri. KAI menyediakan fasilitas keamanan memadai, namun tidak menjadikan penumpang lengah.
“Meskipun tingkat keamanan yang diberikan KAI sudah baik, penumpang harus tetap waspada dan fokus dalam menjaga barang bawaannya,” katanya.
Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.
Penumpang bisa lapor ke Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Selama periode masa angkutan Lebaran 2024 dari tanggal 31 Maret s/d 8 April 2024, KAI telah melakukan pengembalian barang temuan sebanyak 132 barang kepada pemiliknya.