“Seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban, ada dua gelang emas seberat 34 gram dan 2 buah cincin emas seberat 4,5 gram, dibawa pelaku,” kata Aiptu Heri Sukamto, Minggu 1 Desember 2024.
Keluarga yang sudah melihat korban terkapar dan penuh luka lebam langsung membawanya ke RSUD Ir Soekarno Ketanggungan untuk menjalani perawatan tim medis.
Korban mengalami luka lebam dibagian wajah dan tangannya. Polisi yang mendapat laporan warga, pun langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Tamirah (52), seorang ibu rumah tangga yang tidak lain adalah tetangga korban.
Pelaku juga mengakui jika luka di bagian jari manis tangan kirinya adalah akibat gigitan korban yang saat itu berusaha melawan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan dari rumah pelaku kami juga berhasil mengamankan barang perhiasan emas hasil curian milik korban yang tersimpan di bawah kasur tempat tidurnya,” jelas Heri.