BREBES – Kasus perampokan perhiasan emas terjadi di Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Jumat 29 November 2024 lalu.
Korban Carti, merupakan seorang nenek berusia 77 tahun dan pelaku Tamirah (52), seorang Ibu rumah tangga yang tidak lain adalah tetangga korban.
Kanit Reskrim Polsek Ketanggungan Aiptu Heri Sukamto mengatakan, kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Desa Ketanggungan, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ketanggungan dan tim Resmob Polres Brebes.
Peristiwa pencurian berawal korban nenek Carti, tengah mengambil air wudhu di samping rumahnya untuk menjalankan Salat Dhuha.
Tiba-tiba, dia (korban) didatangi orang tidak dikenal yang menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan penutup wajah (buff), dan langsung membekapnya.
Tidak hanya itu, korban lalu dianiaya dan kepalanya dibenturkan ke dinding tembok hingga terjatuh. Pelaku pun langsung menggasak perhiasan korban yang saat itu sudah terkapar.