Kuasa hukum korban N, yang mengaku ditipu oleh ahli pengobatan alternatif menyampaikan kronologi aksi penipuan. (Foto: Istimewa)
“Maka saya sebagai penasihat hukumnya mengadukan ke pihak Polres Brebes dan diterima oleh Aiptu Herwanto untuk ditindaklanjuti melalui Kasat Reskrim,” tandasnya.