Pelayanan SIM dan Pajak Kendaraan di Brebes Tembus ke Pelosok Desa dengan Mobil Samsat Keliling

Samsat Keliling Brebes
Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Brebes yang mempermudah pelayanan masyarakat. (Foto: Istimewa)

BREBES – Untuk mendekatkan pelayanan registrasi kendaraan di Kabupaten Brebes, Satlantas Polres Brebes bersama Samsat Brebes menggelar Samsat Keliling hingga ke pelosok desa.

Kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor ini, untum mempermudah masyarakat yang akan memnayar pajak kendaraan tanpa harus jauh-jauh ke kota. Selain Samsat keliling, Satlantas Polres Brebes juga menggelar SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari.

Pelayanan Samsat keliling dan SIM keliling tersebut, digelar di kantor desa dan kecamatan dengan jadwal hari yang ditentukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar proses pelayanan bisa berjalan tertib dan lancar.

Kepala Unit Regident Satlantas Polres Brebes, IPDA Yusuf Zaenuri mengatakan, Samsat dan SIM keliling merupakan program jemput bola yang digelar rutin oleh Satlantas Polres Brebes yang bekerjasama dengan Samsat Brebes setiap hari.

Menurut Ipda Yusuf, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk pajak lima tahunan atau ganti plat, tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

“Silakan dimanfaatkan. Bawa dokumen yang lengkap dan sesuai agar tidak ada kendala saat proses pelayanan,” katanya.

Syarat dokumen yang perlu dibawa:
– KTP asli dan fotokopi
– STNK asli dan fotokopi
– BPKB asli dan fotokopi
– Dokumen wajib atas nama pemilik kendaraan yang terdaftar.

Kehadiran Samsat dan SIM Keliling diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pedesaan.