Pemkab Brebes Sulit Telusuri BPKB-STNK Kendaraan Dinas yang Hilang, Jadi Kendala Bayar Pajak

Kendaraan Dinas Brebes Bodong
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengecek kendaraan dinas di halaman KPT Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes mengungkap awal mula 60 kendaraan dinas bodong alias tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jadi 60 itu tidak semuanya mobil. Mobilnya hanya 26, sisanya sepeda motor,” kata Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono, Selasa 17 Juni 2025.

Edi mengungkapkan, dari 60 kendaraan milik Pemkab Brebes, ada yang tidak memiliki BPKB, ada pula yang tidak memiliki STNK. Jadi tidak keseluruhan tidak memiliki STNK dan BPKB.

Edi menjelaskan, awalnya pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum adanya BPKAD yang terbentuk di tahun 2020, keberadaan surat-surat kendaraan dipegang masing-masing OPD.

“Jadi berpindah-pindah. Setelah dari OPD dipegang Sub Bagian Aset dan Perlengkapan Bagian Umum Setda. Kemudian berpindah ke
Kantor Pengelolaan Kekayaan Daerah (KPKD). Kemudian setelah BPKAD terbentuk masuk ke sini,” kata Edi.

Edi mengaku tidak mengetahui keberadaan surat-surat 60 kendaraan tersebut. Namun yang pasti surat-surat kendaraan itu telah lama hilang.

“Jadi dulu pembelian kendaraan oleh masing-masing OPD dan tidak dilakukan secara tersentral. Keberadaan BPKB juga sudah ditelusuri tapi saat ini petugas sudah ganti semua. Pegawainya juga berpindah pindah,” kata Edi.