Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.
Beranda
Headline
Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp 1,2 Triliun untuk 8.593 Desa, Gubernur Luthfi Pesan Begini
Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp 1,2 Triliun untuk 8.593 Desa, Gubernur Luthfi Pesan Begini

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Dengan situasi yang terus kondusif, Pemprov Jateng mengajak seluruh pihak di Pati untuk menjaga stabilitas…

Gerakan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama para nelayan. “Kalau…

Manager PLN UP3 Tegal, Maryudin Saleh mengatakan bahwa PLN sejak tahun 2022 melalui Program Tanggung…

Dia juga menambahkan, selain mendapatkan bantuan provinsi, dalam kegiatan yang sama juga tercatat dari 297…