Pemulangan Warga Teluk Bintuni dari NTT Diterima Resmi oleh Dinsos Papua Barat

Penyerahan Warga Terlantar dari NTT ke Papua Barat

JAKARTA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyerahan seorang warga asal Kabupaten Teluk Bintuni, berinisial M.A, kepada Dinsos Provinsi Papua Barat. Prosesi penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima manfaat di Hotel Triton Manokwari, Minggu (28/12/2025) sore.

Penyerahan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Warga Migran Korban Kekerasan Dinsos NTT, Adrianus Yepa, yang menyerahkan kepada Kepala Dinsos Papua Barat, Lasarus Indouw.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Papua Barat Luther Krimadi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Teluk Bintuni Yance Sesa, serta Advokasi Officer Yayasan Papua Lestari, Devita Elisa Trisuanti.

Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Warga Terlantar

Adrianus Yepa menegaskan bahwa penyerahan M.A merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga yang mengalami kondisi terlantar di luar daerah asalnya. Ia menyatakan bahwa M.A adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat sebagai manusia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa M.A masih mengalami gangguan sehingga membutuhkan pendampingan lanjutan dari Dinsos Papua Barat dan Dinsos Kabupaten Teluk Bintuni. Seluruh kondisi kesehatan telah dikoordinasikan dengan Dinsos Papua Barat, Dinsos Teluk Bintuni, serta lembaga yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Dukungan Pemerintah Papua Barat

Kepala Dinsos Papua Barat, Lasarus Indouw, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan M.A dari NTT. Ia menjelaskan bahwa Dinsos NTT telah mengantarkan M.A dan pihaknya menerima secara resmi.

Setelah proses penerimaan, M.A akan diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Teluk Bintuni untuk dipulangkan dan disatukan dengan keluarganya. Pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan berupa bahan makanan, bantuan tunai, serta layanan kesehatan guna mendukung pemulihan kondisi M.A.

Lasarus menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kepentingan lainnya. Ia menyatakan bahwa kondisi psikologis M.A masih terganggu sehingga membutuhkan dukungan keluarga, terutama orang tua.

Ia menilai bahwa pemulangan warga terlantar dengan kondisi Orang Dengan HIV (ODHIV) lintas provinsi ini merupakan yang pertama ditangani Dinsos Papua Barat dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia akan melaporkan kejadian ini kepada Gubernur Papua Barat.

Pendampingan Yayasan Papua Lestari

Advokasi Officer Yayasan Papua Lestari, Devita Elisa Trisuanti, menjelaskan bahwa proses pemulangan M.A ke kampung halaman telah diupayakan selama lebih dari dua bulan. Awalnya, ada ketidakpastian karena informasi lokasi keluarga tidak tepat.

Namun, berkat bantuan berbagai pihak, keluarga M.A akhirnya berhasil ditemukan dan dokumen identitas dilengkapi. Devita menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi M.A hingga tiba di Teluk Bintuni dan diserahkan kepada keluarga.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa M.A akan diupayakan melanjutkan pendidikan melalui program paket. Tujuannya adalah agar cita-cita yang diinginkan bisa tercapai. Ia menekankan bahwa ODHIV bukan akhir dari segalanya. Selama penanganan kesehatan dilakukan secara teratur, semua aman.