Brebes  

Pendaftar KPPS Pemilu 2024 di Brebes Tembus 48 Ribu Orang dari Kebutuhan 44.037 Petugas

Pendaftaran KPPS Brebes
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes membutuhkan sekitar 44.037 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Hingga waktu pendaftaran ditutup pada 20 Desember 2023 kemarin, pendaftar KPPS sudah mencapai 48 ribuan orang. KPU pun menyebut jumlah pendaftar sudah melebihi kebutuhan.

“Awal pendaftaran hingga waktu pertengahan pendaftaran memang masih sepi. Namun menjelang akhir pendaftaran, terutama dua hari sebelum penutupan, jumlah pendaftar membludak,” kata Komisioner KPU Brebes Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz, Jumat, 22 Desember 2023.

Ia mengatakan, hingga Kamis 21 Desember 2023 malam laporan yang diterima KPU Brebes kebutuhan KPPS sudah terpenuhi semua, bahkan ada yang lebih.

Pendaftaran pada waktu awal-awal masih sepi karena para persyaratan pendaftaran yang belum lengkap. Sehingga, para pendaftar diminta untuk melengkapi berkas persyaratan.

Pada waktu akhir pendaftaran mereka memenuhi kekurangan berkas persyaratan. “Di satu TPS ada pendaftar 2 kali lipat lebih. Pada hari hari terakhir syarat-syaratnya dipenuhi semua. Ada yang SKD-nya belum keluar, ijazah belum fotokopi. Baru hari terakhir dipenuhi semua,” ungkap Aniq.