Petani Brebes yang Ngaku Lahannya Kena Limbah Pabrik Terima Kompensasi Ratusan Juta Rupiah

Protes Limbah Pabrik di Brebes
Para petani di Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba sepakat dengan PT Daehan Global Brebes usai menerima kompensasi. (Foto: Istimewa)

BREBES – Para petani di Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba, Brebes yang mengaku dirugikan karena diduga lahannya tercemar limbah pabrik PT Daehan Global Brebes akhirnya bersepakat dan telah menerima kompensasi uang ratusan juta rupiah.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak. PT Daehan Global Brebes pun memberikan kompensasi dengan rincian Rp 5 juta per bahu (7 ribu meter persegi) per tahun. Sedangkan lahan yang terdampak sekitar 7 bahu (49 ribu meter persegi atau 4,9 hektar).

“PT Daehan sanggup memberikan dana kompensasi kepada para petani yang terdampak sejumlah Rp 5 juta per bahu per tahun,” kata Humas/Legal PT Daehan Global Brebes, Nanang, Sabtu 7 Maret 2025.

“Jadi kami memberikan kompensasi Sebesar Rp 5 juta kali 7 bahu kali 7 tahun, totalnya Rp 245 juta,” sambung dia.

Nanang menyebutkan, penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Kamis 6 Maret kemarin. Diharapkan para petani yang mengaku terdampak limbah pabrik bisa memberikan pengertian kepada para pendemo, agar tidak kembali melakukan aksi demo.

“Karena permasalahan ini sudah disepakati bersama dan dianggap selesai. Kompensasi ini kami berikan sejak pabrik ini berdiri pada 2018 sampai tahun 2025 ini,” ungkapnya.

“Kami berharap petani bisa menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi demo karena ini sudah disepakati dan selesai,” tambah dia.