Penandatanganan kesepakatan dilakukan di ruang pertemuan PT Daehan Global Brebes dengan dihadiri Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, Danramil 07/Bulakamba, Kapten Inf M Tuteng.
Kemudian Kapolsek Bukakamba, AKP Ibnu Setiadi, GM PT Daehan Mr. Jang dan jajarannya, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Cimohong Almuridin, dan para petani terdampak serta tokoh masyarakat.
Petani Brebes yang Ngaku Lahannya Kena Limbah Pabrik Terima Kompensasi Ratusan Juta Rupiah
