Penandatanganan kesepakatan dilakukan di ruang pertemuan PT Daehan Global Brebes dengan dihadiri Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, Danramil 07/Bulakamba, Kapten Inf M Tuteng.
Kemudian Kapolsek Bukakamba, AKP Ibnu Setiadi, GM PT Daehan Mr. Jang dan jajarannya, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Cimohong Almuridin, dan para petani terdampak serta tokoh masyarakat.
Beranda
Pantura
Petani Brebes yang Ngaku Lahannya Kena Limbah Pabrik Terima Kompensasi Ratusan Juta Rupiah
Petani Brebes yang Ngaku Lahannya Kena Limbah Pabrik Terima Kompensasi Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sementara dugaan kepolisian, juga diperkuat dari hasil pemeriksaan tim medis, yakni tidak ditemukan tanda tanda…

Salah seorang petani cabai merah di Desa Kecipir, Kecamatan Losari Damanuri mengatakan, per hari ini…

Hal senada juga disampaikan oleh petani cabai merah lainnya Tajli (47). Dia mengatakan, dengan harga…

Dia menyebutkan, petani membuka penawaran nilai ganti rugi oleh pihak pabrik, namun dengan nilai penawaran…